Posted by : Nurus Kurniawan
Jumat, 19 Oktober 2012
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK
Nama : Nurus Marlanda Kurniawan
No : 36
Kelas : XI Tmo1
SMK
BINA PATRIA 1 SUKOHARJO
TAHUN
PELAJARAN 2012-2013
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK
Pengertian
menurut beberapa ahli:
1. Samuel
Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi
tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang
harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi
yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam
bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem
itu.
3. Rusdi
Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan
orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu
sistem politik.
4. Mochtar
Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi
warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry
Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide,
sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka
dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat
Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi
individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
- system
politik.
- tokoh
pemerintahan
- kebijakan
pemerintahan
-
Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota negara,
lambang
negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional
individu pada system politik. Seperti – perasaan
khusus terhadap aspek system politik tertentu yang
membuatnya menerima dan menolak system
politik. Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik,
kinerja sistem politik, komitmen terhadap nilai dan pertimbangan
politik.
2. Orienrtasi
Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang
meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau
golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap
permusuhan menimbuklkan
konplik
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1.
Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit dan kecil
- masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta
hurup.
petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda
bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat
terhadap objek
politik yang
luas.
-
masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan
system
politik kecil.
2. Budaya
Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang-
undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau
golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap
system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap
keputusan politik,
atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor
politik belum tumbuh.
3. Budaya
Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk
organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan
pemerintah.
b. Aktif dalam
proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota
perwakilan rakyat.
c. Bergabung
dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara
damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif
dalam kehidupan
politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya
sekedar
memberikan suara dalam
pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system
politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output
bahkan
posisi dirinya
sendiri.
Menurt Muhtar
Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik
:
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus
politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat
pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK
DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri :
pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani
yang berkecukupan.
2.
Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi :
golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari
golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar,
budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki
yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2.
Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa)
seperti majikan majikan dengan buruh.
3.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max
Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan
berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik
negara patrimonialistik adalah :
a. Cenderung
mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada
teman-temannya.
b. Kebijakan
sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of
Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule
of man)
d. Penguasa
politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin
Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah
sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau
bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan
dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita
di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1. Pengertian
sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola
– pola tingkah laku diperoleh atau
dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan
politik dan keyakinan politik.
c.
Richard E. Dawson, sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan
pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya
bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d.
Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana
seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e.
Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan
sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f.
Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses
sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati
nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak
dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam
Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara
tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga
tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di
Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa
dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang
politik.
3). Di
lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan
ideologi-ideologi resminya.
4). Di
Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat
memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah
merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai
politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan
kepentingan umum.
Menurut Ramlan
Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian
pesan :
a.
Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima
pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya,
norma maupun nilai politik.
b.
Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan
memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang
dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam
upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena
dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta
dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari
generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah
kebudayaan politik.
Menurut Gabriel
A. Almond, sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa
dengan bentuk penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda.
Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan
Colin MacAndrews, adalah :
a.
Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang
individu saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan
hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik
setelah dewasa.
b.
Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik
memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di
dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya
kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c.
Kelompk bermain yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat
membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat
antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena
temannya melakukan hal itu.
d.
Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang
dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh.
Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang
politik.
e.
Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana
saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan
informasi tentang politik.
f.
Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang
dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik
seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK
PARTISIPAN
1. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif
atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem
keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya
partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin
akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah
memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap
pemerintah.
2. Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku
warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku
atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan
atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan
mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
·
Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi
pemerintah.
·
Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan
mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional)
tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti : ikut memeilih dalam
pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat,
dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak
Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti : demonstrasi
(unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata,
gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3. Prof. Dr.
Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai
plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam
proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung
dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr.
Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau golongan yang berusaha
untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
2. Sigmund
Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang
berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat
atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain
yang tidak sepaham.
3. Carl J.
Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir
secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap
pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat
kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI
POLITIK
1. Sarana
komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan
berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar
kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
·
Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga
masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana
Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai,
norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
·
Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun
anggota lain
3. Sarana
Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif
dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi
politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah :
·
Melalui kontak pribadi maupun persuasi
·
Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana
Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan
perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas
nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu
untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik
adalah :
·
Bilaanggta partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan
kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera
klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau
konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK
PRAKTIS
1. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih
anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama
memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan
Perwakilan Rakyat.
2. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai
masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing
individu dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif,
sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
·
Sistem Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah
individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok
cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya.
Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem
pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua
prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu
wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem
Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan
sistem distrik
|
No
|
Kekurangan
sistem distrik
|
1
|
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari
eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap
distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat
yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang
mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan
minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem
Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan
jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara.
Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil (koalisi) untuk
memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan
sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan
sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis
karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada
suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan
:
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik
ada dua macam :
a. Aktor
bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat
dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga
negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan
dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam
perilku politik :
a. Radikal :
adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta
menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak
mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b. Moderat :
adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan
bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan
yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status Quo
: adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang
ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif
: adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang
sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e. Liberal :
adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin
maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum
atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk
komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi
horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif
seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini
meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola
linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk
komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan pola kepemimpinan
otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik
merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang
mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna
politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna
sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan
masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau
politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum
debat politik adalah :
1. Pasal 28
UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28
E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan
MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan
setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat.
4. UU Nomor 9
tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan
setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat
sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.